Kehidupan dalam kelompok sosial
Kelompok sosial adalah suatu kesatuan social yang terdiri
atas 2 individu atau lebih yang telah mengadakan interaksi social yang cukup
intensif dan teratur, sehingga diantara individu itu sudah terdapat pembagian
tugas, struktur dan norma-norma tertentu, yang khas bagi kesatuan social
tersebut.
Ciri-ciri:
1.
Ciri-ciri kelompok primer
a.
Dalam kelompok primer terdapat interaksi sosial yang lebih erat
anggota-anggotanya. Dalam kelompok itu ada hubungan face to face antara
anggota-anggotanya, yaitu hubungan yang benar-benar kenal satu sama lain. Maka
kelompok primer ini sering disebut “face to face group”
b.
Sering hubungannya bersifat irrasional dan tidak
didasarkan atas pamrih. Didalam kelompok primer manusia selalu mengembangkan
sifat-sifat sosialnya seperti mengindahkan norma-norma, melepaskan kepentingan
kelompok dan sebagainya.
2.
Ciri-ciri kelompok sekunder
a.
Kelompok ini terbentuk atas dasar kesadaran dan
kemauan dari para anggotanya. Interaksi dalam kelompok sekunder, terdiri atas
saling hubungan yang tak langsung, berjauhanan
Formil, kurang bersifat kekeluargaan. Hubungan-hubungan tersebut biasanya
lebih obyektif dan zakelijk.
b.
Peranan dan fungsi kelompok sekunder dalam
kehidupan manusia adalah ialah untuk mencapai salah satu tujuan tertentu dalam
masyarakat dengan bersama, secara obyek dan rasionil, misalnya: organisasi
partai politik, perhimpunan, serikat sekerja dan sebagainya.
Adapun, ciri-cirinya:
1.
Rasionil, hubungan satu sama lain berdasarkan
perhitungan untung rugi. Akibatnya hubungan itu menjadi impersonal, jadi alat
pemuas kebutuhan saja.
2.
Adanya spesialisasi peranan yang sangat
ekstreem, misalnya: dokter tidak boleh mengerjakan pekerjaan-pekerjaan yang
lain.
3.
Timbul perasaan kurang tenteram dan kurang erat
hubungan antara anggota-anggotanya. Manusia setiap saat seolah-olah merasa
diancam oleh manusia lain, dan ancaman ini dirumuskan makin lama makin hebat,
akibatnya juga kurang tenteram. Oleh karena itu, jiwa manusia dalam massa
society selalu tegang takut dan tidak mendapatkan kepuasan hidup.
Terdapat pula pembagian kelompok
social ke dalam informal group (kelompok tak resmi) dan formal group (kelompok
resmi). Atau kelompok informal dan kelompok formil.
a.
Kelompok tak resmi (informal).
Cirri-cirinya:
·
Tidak mempunyai anggaran dasar dan anggaran
rumah tangga tertulis.
·
Mempunyai pedoman tingkah laku
anggota-anggotanya, tetapi tidak dirumuskan secara tegas dan tertulis.
·
Bersifat kekeluargaan dengan corak simpati,
serta lebih erat.
b.
Kelompok resmi (formil)
Cirri-cirinya:
·
Mempunyai anggaran dasar dan anggaran rumah
tangga tertulis.
·
Mempunyai pedoman tingkahlaku
anggota-anggotanya, tetapi tidak dirumuskan secara tegas dan tertulis.
·
Bersifat tidak kekeluargaan, bercorak
pertimbangan-pertimbangan rasionil dan obyektif.
Selanjutnya dalam suatu kelompok
sering terdapat perasaan ikatan, dari perasaan dalam kelompok atau in-group.
Sebaliknya terhadap orang luar terdapat perasaan yang disebut perasaan luar
kelompok atau out group. Perasaan in-group disertai perasaan persaudaraan, dan
anggota kelompok sendiri dipandang sebagai “ orang kita”, keluarga sendiri dans
ebagainya. Sedang orang-orang diluar kelompok sendiri dipandang sebagai
“asing”, “orang lain” dan sebagainya. Dan perasaan dalam out-group biasanya lebih
dingin, bahkan kadang-kadang disertai perasaan permusuhan.
Dalam
suatu kelompok biasanya terdapat kecenderungan untuk menganggap segala yang
termasuk didalamnya, lingkungan kelompok diri sebagai utama, baik, rill, logis,
sesuai dengan kodrat alam dan sebagainya.
NORMA-NORMA KELOMPOK DAN NORMA-NORMA SOSIAL
Norma kelompok ialah norma-norma tingkah laku yang khas
antara anggota-anggota kelompok. Namun ini bukan berarti norma rata-rata
mengenai tingkah laku yang sebenarnya terjadi dalam kelompok itu, melainkan
merupakan pedoman-pedoman untuk tingkahlaku individu.
Norma-norma kelompok dan norma-norma social tidak akan
timbul dengan sendirinya, melainkan terjadi di dalam interaksi social antara
individu di dalam kelompok social. Norma social senantiasa terjadi bersamaan
dengan adanya interaksi manusia di dalam kelompok, dengan kata lain: Norma
social adalah hasil daripada interaksi social antara anggota suatu kelompok.
Macam-macam norma social:
1.
Norma kelaziman (volkways), yaitu norma-norma
ynag diikuti tanpa berfikir panjang melainkan hanyalah didasarkan atas tradisi
atau kebiasaan. Norma ini tidak memerlukan sangsi atau ancaman hukuman untuk
berlakunya.
2.
Norma kesusilaan (mores), yaitu norma yang
biasanya dihubungkan dengan keyakinan keagamaan. Barang siapa yang melanggar
kesusilaan biasana tidak ada hukumannya, hanya saja masyarakat yang
menghukumnya secara tidak langsung.Dia diisolir atau disingkirkan oleh
masyarakat dan menjadi buah mulut masyarakat.
3.
Norma Hukum, yaitu aturan yang bila orang
melanggarnya akan mendapat sangsi atau hukuman. Biasanya Negara menyediakan
alat pemerintah untuk memaksa anggota masyarakat agar tidak melanggar hokum
itu.
4.
Mode (Fashion), yaitu perbuatan yang biasanya
dilakukan dengan tiru-tiru atau iseng-iseng saja. Mode ini di dalam masyarakat
biasanya sangat cepat berkembang.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar